KIPRAH.CO.ID– Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, menerima silaturrahmi Tim Profesional Pendamping Desa di Ruangan Rapat Batu Gukhi, Rabu (6/11/2019).
Bupati mengatakan, pendamping desa harus mampu membantu dan membimbing aparatur desa dalam mengelola dan mengurus dana desa. Mulai dari perencanaan, pengawasan sampai dengan pertanggung jawaban yang benar sesuai peraturan yang berlaku. Karena selama ini banyak kepala desa yang salah mempergunakan dan mempertanggung jawabkan dana desa, sebab kurangnya bimbingan dari pendamping desa.
Menurutnya, dalam amanah Undang-undang Nomor 06 tahun 2014 tentang desa yaitu berbagai sektor baik pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat desa yang harus diketahui oleh tenaga pendamping termasuk tata kelolah pemerintahan desa.
Selain itu, bupati juga berharap setiap tenaga pendamping desa di daerah ini, semakin profesional, disiplin dan berinovasi. “Cari terobosan-terobosan. Berikan solusi dan masukan berharga untuk percepatan keberhasilan pembangunan di desa tempat bertugas. Jangan hanya terkait dengan hal-hal yang bersifat administrasi saja,” harapnya.
Turut hadir Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Tenaga Ahli P3MD Pesisir Barat, pendamping desa tingkat kecamatan serta perwakilan dari konsultan program wilayah P3MD Provinsi Lampung. (Gus)