Demi Memuluskan Anak dan Menantu, Kepsek SDN 93 Krui Diduga Manipulasi Dapodik

KIPRAH.CO.ID– Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 93 Krui, Pekon Kota Karang, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, diduga telah memanipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal itu dilakukan untuk meloloskan anak dan menantunya guna mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut sumber, masa kerja guru honorer atas nama Vera Gustina Spd, yang merupakan anak kandung dari sang Kepsek itu baru berjalan kurang lebih 4 tahun. Akan tetapi dalam laporan masa kerja guru non PNS yang di sampaikan oleh Kepsek pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat, tercatat sudah berjalan selama 11 tahun.

“Setahu kami masyarakat disini, Vera Gustina anaknya Kepsek itu baru empat tahun jadi guru honorer, tapi dalam data laporan masa kerja yang dibuat Kepsek sudah sebelas tahun. Itu kan aneh dan gak masuk akal, soalnya kami masyarakat disini tau persis kapan Vera mulai jadi guru honorer di sekolah ini,” beber sumber yang meminta agar namanya tidak disebutkan, Jumat 7 Oktober 2022.

Parahnya lagi, lanjut sumber dalam data laporan masa kerja guru Non PNS pada Disdikbud Pesisir Barat, juga ada nama Rosi Ariandara, menantu dari Kepsek itu sendiri yang tercatat sebagai guru honorer di SD Negeri 93Krui dengan masa kerja sudah 5 tahun.

Padahal masyarakat setempat belum pernah sekalipun melihat Rosi Ariandara masuk baik sebagai guru pengajar maupun sebagai yang lainnya di sekolah tersebut.

“Luar biasa beraninya, tak tanggung-tanggung Rosi itu dibuat oleh sang Kepsek sudah 5 tahun kerja sebagai guru honorer. Apa nggak keterlaluan kalau sudah seperti itu,” ungkap sumber sambil berharap agar dinas terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan Manipulasi data laporan masa kerja guru non PNS di SD Negeri 93 Krui.

Dikonfirmasi, Kepsek SD Negeri 93 Krui, Fauziah SPd, mengakui hal tersebut. Akan tetapi menurutnya, tindakannya itu merupakan tindakan yang masih wajar. Sebab, selain banyak Kepsek lain yang melakukan hal seperti itu, pihaknya juga sudah berkordinasi baik kepada pihak dinas maupun kepada Kepsek SD Negeri 93 Krui sebelum dirinya.

“Ya itu betul, tapi untuk berkasnya Vera saya sudah kordinasi kepada kepsek yang sebelumnya, berkasnya juga sudah ditanda tangani pak Fahrudin Kepsek sebelumnya), dan saya juga sudah kordinasi dengan pihak dinas. Nggak apa-apa kan karena yang lainnya juga Kepsek sekolah lain juga banyak yang seperti itu, “kilahnya.

“Tapi tolong masalah ini ngak usah diperpanjang, nggak usah diberitakan nanti datanya saya rubah, saya masukan dari 2017 aja. Saya minta tolong betul, tolonglah saya mudah-mudahan berkat pertolongan kamu orang anak saya itu bisa lolos dan di terima jadi PPPK,” pinta Fauziah kepada wartawan. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *