Dewan Etik Lembaga Survei Putuskan Rakata Institute Tidak Kredible

KIPRAH.CO.ID– Dewan etik lembaga survei, Senin (14/5/2018), menggelar sidang putusan di kantor KPU Provinsi Lampung atas terlapor Lembaga Survei Rakata Institut.

Seperti diketahui JAPRI (Jaringan Aspirasi Pemuda Republik Indonesia), melaporkan Rakata Institute atas hasil survei yang dilakukan, karena dianggap sebagai bentuk penggiringan opini dan menguntungkan salah satu calon.

“Terlapor tidak pernah hadir setiap ingin dikonfirmasi terkait fakta-fakta di lapangan seperti metodologi dan sumber dana. Maka diputuskan oleh dewan etik, bahwa lembaga survei Rakata Institute tidak kredibel,” kata salah satu Dewan Etik Lembaga Survei, Robi Cahyadi membacakan putusan.

Sidang putusan ini dimulai sekitar pukul 11.00 Wib, dihadiri oleh pelapor dari JAPRI Lampung, Hermawan. “Ini sebuah pembelajaran bagi masyarakat Lampung khususnya lembaga survei, agar bisa menaati keputusan yang berlaku, supaya kemudian mendapatkan pemimpin yang benar-bener pilihan rakyat,” kata Hermawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *