Tak Berkategori  

Dinas Pertanian Pesibar Telah Menerima Sertifikat Penghasil Benih Kelapa

KIPRAH.CO.ID– Dinas Pertanian (Distan), Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) telah menerima sertifikat penghasil benih untuk sejumlah blok perkebunan kelapa dalam.

Kabid Perkebunan, Yunirizal mendampingi Kadistan Pesibar Ir. Muhammad Aziz., mengatakan bahwa pada tahun ini pihaknya sudah bisa menjual benih kelapa dalam untuk memenuhi kebutuhan kelapa dalam di Provinsi Lampung.

“Karena masih dalam kategori unggul lokal dan belum termasuk unggul nasional, sehingga hanya bisa memenuhi kebutuhan benih kelapa dalam di Provinsi Lampung saja,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam setahun dua blok kelapa dalam di Kabupaten Pesisir Barat dapat menghasilkan 30.000 benih kelapa dalam yang siap dijadikan bibit untuk ditanam oleh petani di Provinsi Lampung.

“Sekarang baru 30.000 benih yang bisa disiapkan dalam setahun, namun kedepan kita upayakan perkebunan kepala dalam yang menerima sertifikat benih unggul lokal itu bertambah, sehingga dalam setahun bisa mencapai 100 ribu butir benih kelapa yang bisa dihasilkan,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk Provinsi Lampung belum ada areal perkebunan kelapa yang memiliki benih bersertifikat, sehingga pada tahun ini baru Kabupaten Pesibar yang memiliki sertifikat benih untuk menjual benih kelapa dalam.

“Kita akan upayakan dengan maksimal agar ketersediaan benih kelapa dalam dari dua blok perkebunan kelapa dalam di Pekon Marang itu dapat menghasilkan benih yang berkualiatas dan masuk dalam target pasar,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap, agar pemilik perkebunan dapat maksimal dalam menghasilkan benih kelapa dalam yang memang memiliki kualitas bagus dan bisa dijadikan bibit kedepannya.

“Nantinya kita hanya menyiapkan benih saja, selanjutnya pembibitan dilakukan langsung oleh konsumen yang membeli benih kelapa dalam tersebut,” tuturnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *