Ditanya Temuan BPK pada Program Mantra, Sekretaris Dinas Sosial Tubaba “Buang Selah”

KIPRAH.CO.ID– Saat ditanya awak media terkait adanya temuan BPK pada program Mantra, Sekretaris Dinas Sosial Tulangbawang Barat seolah “buang selah”.

“Gua lagi nunggu Mas Dwi yang paham dengan hasil pemeriksaan BPK, selesai dzuhur baru mengarah ke kantor,” kilah Sekretaris Dinas Sosial, Yusuf saat dikonfirmasi.

Berikutnya, saat dikonfirmasi ulang dirinya kembali menyodorkan alibi sedang tidak berada di kantor. “Nanti gw (saya) kabarin, gw lagi pulang bentar ada tamu di rumah,” singkatnya.

Sebelumnya diberitakan, terkait adanya temuan BPK pada program MANTRA yang dikelola Dinas Sosial Kabupaten Tulangbawang Barat (TUBABA), pihak Inspektorat tunggu lampiran hasil pemeriksaan (LHP- BPK).

Inspektur Tulangbawang Barat, Perana Putra mengaku akan melihat terlebih dahulu hasil tindak lanjut LHP BPK, apakah sudah selesai atau belum. “Nanti dipelajari dulu. Kita lihat tindak lanjut LHP BPK nya, sudah selesai atau belum,” kata dia, Senin (10/10/2022).

Diketahui, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui perwakilan BPK Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2020-2021 ditemukan Dinas Sosial Kabupaten Tubaba diduga melakukan tindakan melawan hukum melakukan mark-up data penerima yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Temuan BPK di Dinas Sosial telah merealisasi anggaran dana untuk bantuan tersebut mencapai Rp 2,7 miliar. Sementara dalam kegiatan bantuan Mantra Rp 2,1 miliar digunakan untuk belanja pegawai Rp 1 miliar 30 jutaan, dan belanja barang dan jasa Rp1 miliar 162 jutaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *