KIPRAH.CO.ID– Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Lampung mengecam keras insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan pada Senin (17/3).
Kejadian ini menjadi sorotan karena diduga melibatkan oknum aparat yang seharusnya menjadi pihak yang menjaga kedamaian, namun justru diduga memiliki keterlibatan dalam praktik perjudian tersebut, Selasa (18/03/2025).
Penggerebekan yang dilakukan Polres Way Kanan pada pukul 16.50 WIB itu dipimpin IPDA Engga, dengan dukungan anggota Sat Samapta serta jajaran Polsek Negara Batin.
Target operasi arena sabung ayam yang diduga dimiliki oknum anggota TNI. Operasi tersebut berujung tragis dengan tewasnya tiga aparat kepolisian, yakni Kapolsek Negara Batin IPTU Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib akibat luka tembak.
Peristiwa ini menunjukkan perjudian tidak hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bisa memicu tindakan kriminal serius yang mengancam nyawa aparat dan masyarakat.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM Lampung, Mando Akhmad Saputra menegaskan kasus ini harus diusut tuntas. “Kami mendorong agar investigasi dilakukan dengan cepat, transparan, dan profesional. Setiap pihak yang bertanggung jawab harus segera diproses hukum guna memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka,” tegasnya.
IMM Lampung juga meminta agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum harus dijaga dengan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
IMM Lampung menyoroti aspek hukum dalam insiden ini, khususnya terkait pembunuhan terhadap aparat penegak hukum dan keberadaan praktik perjudian ilegal.
Sesuai dengan Pasal 338 KUHP, pelaku pembunuhan diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun. Sementara itu, Pasal 303 KUHP mengatur tentang larangan perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.
Selain itu, Pasal 303 bis KUHP juga mengatur perjudian tanpa izin dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda.
IMM Lampung menegaskan, siapapun yang terlibat, baik sebagai pemilik arena perjudian maupun sebagai pelaku penembakan, harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi bukti perjudian ilegal masih menjadi masalah serius di Indonesia, khususnya di wilayah Lampung.
Sabung ayam bukan hanya sekadar hiburan bagi masyarakat, tetapi sudah berkembang menjadi praktik perjudian yang melibatkan banyak pihak, termasuk diduga oknum aparat.
IMM Lampung meminta agar pemerintah daerah dan aparat keamanan meningkatkan pengawasan terhadap praktik perjudian ilegal, yang selama ini sering kali luput dari perhatian dan bahkan diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu.
Di sisi lain, peristiwa ini juga mengungkapkan adanya potensi konflik kepentingan dalam penegakan hukum. Isu bahwa arena sabung ayam ini diduga dimiliki oknum anggota TNI menunjukkan ada kemungkinan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal ini.
Karena itu, IMM Lampung menuntut agar ada koordinasi yang lebih baik antara Polri dan TNI dalam menindak kejahatan yang melibatkan anggota institusi mereka sendiri. Tidak boleh ada impunitas bagi siapapun yang melanggar hukum, terlepas dari status atau jabatannya.
Selain itu, IMM Lampung juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Kejadian ini menunjukkan penegakan hukum di lapangan sangat berisiko dan bisa berujung pada ancaman nyawa. Karena itu, IMM meminta agar setiap operasi penggerebekan, terutama yang berpotensi menimbulkan perlawanan bersenjata, harus dilakukan dengan persiapan matang dan peralatan yang memadai.
Jangan sampai ada lagi aparat yang gugur karena kurangnya perlindungan dan strategi yang tepat dalam menjalankan tugasnya.
IMM Lampung juga menyerukan kepada masyarakat agar tidak mendukung praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
Perjudian tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat memicu konflik dan tindak kriminal seperti yang terjadi dalam kasus ini. Karena itu, diperlukan kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk perjudian dan mendukung upaya penegakan hukum yang lebih tegas.
Pihak kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. IMM Lampung berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
Kejadian ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat keamanan untuk lebih serius dalam memberantas perjudian ilegal serta menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, tanpa terkecuali. (*)