KIPRAH.CO.ID– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pesisir Barat mencatat, hingga saat baru ini baru 43 pekon yang mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap 3.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Pesisir Barat Edwin Kastolani mengatakan ke 43 pekon tersebut saat ini sudah di rekomendasikan ke kantor pelayanan pembendaharaan negara (KPPN) untuk di lakukan pencairan.
“Sedangkan ada beberapa pekon lain nya saat ini masih tahap pemeriksaan berkas, sehingga kita kita masih belum tau apakah berkas yang sudah di ajukan sudah lengkap atau belum untuk di berikan rekomendasi pencairan DD tahap lll ini,” jelasnya kepada wartawan, Senin (06/12/2021).
Edwin mengatakan untuk pengajuan DD tahap lll ini berdasarkan surat edaran yang telah di keluarkan sebelumnya, tiap pekon harus sudah mengajukan pencairan DD sebelum tanggal 09 Desember 2021.
“Sehingga kita menghimbau agar bagi pekon yang memang belum mengajukan berkas pencairan agar segera di ajukan untuk segera di proses sebelum akhir tahun ini selesai,” katanya.
Edwin mengatakan pencairan DD tahap lll ini merupakan pencairan terakhir untuk anggaran tahun 2021, sehingga ia berharap pekon bisa memanfaatkan DD tersebut dengan baik.
“Karena kita tau anggaran DD untuk 2022 mendatang mengalami penurunan sehingga Peratin harus tetap memaksimal DD yang ada saat ini untuk pembangunan pekon,” ujarnya.
Selain itu juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan warga.
“Sehingga kita selalu mengimbau pemerintah desa untuk tetap memaksimalkan pengalokasian DD tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya. (Ar)