DPRD Bandarlampung dan DPRD Kota Surakarta Tukar Informasi Soal Tata Tertib

KIPRAH.CO.ID– Panitia Khusus Pembahasan Tata Tertib DPRD Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah kunjungan kerja di DPRD Kota Bandarlampung, Jum’at (21/9/2018).

Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, didampingi Wakil Ketua I Hamrin Sugandi, Wakil Ketua II Nandang Hendrawan, Wakil Ketua III Naldi Rinara S Rizal.

Turut hadir anggota DPRD lain yaitu, Handrie Kurniawan (PKS), Wiwik Anggraini (PDIP), Nany Mayasari (Nasdem) dan Erika Novalia Sani (Nasdem). Wiyadi mengucap terima kasih atas kunjungan kerja dari DPRD Kota Surakarta, dan kunjungan kerja ini disamping untuk meningkatkan silaturahmi juga saling tukar menukar informasi mengenai pembangunan di daerah masing-masing

Sementara itu, pimpinan rombongan DPRD Kota Surakarta, Abdul Gofar Ismail yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, mengatakan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kota Bandarlampung, ditengah kesibukan yang padat masih berkesempatan menerima kunjungan kerja DPRD Kota Surakarta.

“Kami berkunjung ke DPRD Kota Bandarlampung disamping untuk menjalin silaturahmi, kami ingin bertukar informasi mengenai penyusunan Tata Tertib DPRD sesuai dengan PP 12 Tahun 2018, khususnya yang terkait fungsi memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah atau wakil kepala daerah, yang sebelumnya fungsi ini tidak dimiliki oleh DPRD,” tutur Abdul Gofar Ismail. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *