DPRD Jogjakarta Studi Komparasi ke DPRD Bandarlampung

KIPRAH.CO.ID– DPRD Kota Bandarlampung menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kota Jogjakarta, dalam rangka meningkatkan jalinan silaturahmi dan studi komparasi terhadap tugas dewan, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D), Kamis (27/9/2018).

Rombongan diterima Ketua BP2D, Imam Santoso dari Fraksi Gerindra di Ruang Lobby DPRD Kota Bandarlampung. Turut mendampingi anggota BP2D, Julius Gultom dari Fraksi PDIP.

Dalam sambutannya, Imam Santoso menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan DPRD Kota Jogyakarta, baik dalam rangka meningkatkan jalinan silaturahmi juga dalam rangka mencari masukan terkait dengan tugas dan fungsi DPRD, khususnya BP2D.

Sementara itu, M. Ali Fahmi selaku Wakil Ketua DPRD Kota Jogjakarta dari Fraksi PAN yang juga Ketua Rombongan dalam sambutan mengucapkan terima kasih atas penerimaan DPRD Kota Bandarlampung.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan studi komparasi terhadap hal yang terkait dengan tugas kedewanan, khususnya tugas BP2D. Hal hal tersebut meliputi, penyusunan Rapeda inisiatif, apakah ada tambahan atau harmonisasi prolekda kepada eksekutif. “Selanjutnya terkait PP No.12 Tahun 2018 tentang penyusunan Tatib DPRD, apakah ada muatan-muatan lokal ataupun penambahan pasal terkait peran dan fungsi DPRD,” kata Ali Fahmi.

Menjawab hal itu Kabag Persidangan DPRD Kota Bandarlampung, Ferizal mengatakan alur pembahasan Raperda inisiatif di DPRD Kota Bandarlampung juga menambahkan berberapa poin dalam PP No.12 Tahun 2018, salah satu poinnya pengisian kepala daerah dalam hal kekosongan jabatan selama 18 bulan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *