DPRD Lampung Nyatakan LKPJ Gubernur Anggaran 2017 Sudah Baik

KIPRAH.CO.ID– DPRD Provinsi Lampung menyetujui rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2017, dengan menyatakan sudah baik dan menyertakan beberapa rekomendasi agar pembangunan yang dilakukan lebih terkoordinasi dan terintegrasi.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedi Aprizal, dalam Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat II dalam rangka laporan panitia khusus pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2017, Rabu (6/6/2018).

Dalam sidang yang dipimpin ketua DPRD tersebut, juga disetujui konsep Surat Keputusan DPRD Provinsi Lampung terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Lampung tahun anggaran 2017.

Pjs. Gubernur Lampung, Didik Suprayitno, dalam sambutannya menyampaikan LKPJ Kepala Daerah tahun 2017 berisikan informasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang substansinya mencakup kebijakan pemerintahan daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah secara makro, penyelenggaraan urusan konkuren yang meliputi 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 18 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, dan 8 urusan pemerintahan pilihan, fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah dan urusan pemerintahan umum yang telah dioperasionalkan ke dalam berbagai program/kegiatan oleh OPD se-Provinsi Lampung di tahun anggaran 2017 dan program/kegiatan yang dilaksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran.

“Penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan pemberian Rekomendasi oleh DPRD pada hari ini, selain akan meningkatan kinerja fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif itu sendiri, juga merupakan perwujudan penyelenggaraan pemerintahan faerah di Provinsi Lampung di segala bidang,” kata Didik.

Pjs juga menyatakan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Provinsi Lampung, akan dijadikan pertimbangan dalam menyusun program/kegiatan antara eksekutif dan legislatif ke depan. Sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah, terukur, sesuai visi dan misi Provinsi Lampung.

Dalam sidang tersebut DPRD Provinsi Lampung juga menyetujui Raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung yaitu tentang Ketahanan Keluarga Provinsi Lampung. Terkait hal tersebut Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno mengapresiasi kinerja DPRD, dan menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah, untuk segera menindak lanjuti dengan menyusun Pergub sebagai dasar pelaksaannnya. Selain itu, pemerintah provinsi melalui OPD terkait melakukan penguatan aparatur dan melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *