KIPRAH.CO.ID– DPRD Provinsi Lampung menghantarkan aspirasi masyarakat Lampung ke pemerintah pusat. Hal ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa dari Aliansi Lampung Memanggil, Rabu (13/04/2022) lalu.
Ketua DPRD, Mingrum Gumay saat itu dalam dialognya ketika menemui massa pendemo, mengatakan akan memfasilitasi untuk menerima serta meneruskan aspirasi masyarakat tersebut ke pemerintah pusat.
“Aspirasi yang sudah kami terima dari adik-adik mahasiswa pada 13 April kemarin, sudah kita dalami secara kelembagaan bahwa itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi masyarakat saat ini. Dimana yang disampaikan mereka dalam bentuk aspirasi. Alhamdulilah aspirasi tersebut sudah kami terima dan kami hantarkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia dan Pimpinan DPR RI di Jakarta,” kata Mingrum.
Adapun salah satu tuntutan yang disampaikan tersebut, yakni masalah reformasi agraria. Karena di Provinsi Lampung juga masih ada konflik-konflik vertikal, antara masyarakat dengan coorporate atau badan-badan usaha milik negara dan persoalan mafia tanah.
“Sesuai dengan arahan Presiden, kita berharap aparat penegak hukum terhadap persoalan ini dapat bertindak tegas kepada pihak siapapun juga,” ungkapnya.
Tentang adanya rencana aksi unjuk rasa susulan, Mingrum menegaskan bukan berarti menghalangi aspirasi demokrasi mahasiswa, tapi mengingat suasana masih ramadhan, lakukanlah hal-hal yang lebih bermanfaat. “Selama itu tidak tersumbat, saya rasa ya enggak perlu lagi ada parlemen jalanan,” tutup mantan aktivis di era 90-an ini. (*/Rep)