KIPRAH.CO.ID– Upaya Bupati Umar Ahmad yang tengah gencar membentuk Sumberdaya Manusia (SDM) mumpuni di lingkungan Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba), ditengarai tercoreng dengan ulah bejat seorang oknum pejabat berinisial (R).
Menyeruaknya informasi terkait perbuatan tak seronok yang dilakukan oknum pejabat bermoral bejat tersebut terhadap wanita janda, warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, mengundang komentar berbagai pihak seperti anggota DPRD Kabupaten Tubaba, Raden Anwar.
Anggota Fraksi Demokrat itu mendesak agar Bupati Tubaba, Umar Ahmad, segera mengambil sikap tegas menindaklanjuti perkara tersebut. “Selaku anggota DPRD saya mengutuk perbuatan hina yang dilakukan oleh oknum pejabat (R). Karena itu, saya minta bupati dan inspektorat dapat memberikan tindakan tegas, bila perlu terduga pelaku di nonjob,” ujar Raden Anwar, Rabu (10/4/2019) malam.
Selaku pejabat eselon, kata Raden, perilaku hina demikian jelas tidak pantas dilakukan. Sebab nama baik Pemkab Tubaba secara otomatis akan terseret. “Menduduki jabatan, artinya secara otomatis teladan bagi bawahannya. Lah kalau pejabatnya bermoral bejat, gawat sudah daerah ini,” tegasnya.
Komentar lainnya juga disampaikan Ketua Federasi Adat Megow Pak Tubaba, Herman Artha, Rabu (10/4/2019). “Pejabat tersebut tidak layak menempati posisi tertentu, sebab menyimpan moral bejat. Perbuatan seperti itu sangat memalukan. Mencoreng nama baik pemerintah daerah,” kata Herman Artha.
Dorongan lainnya datang dari tokoh pemekaran Kabupaten Tubaba, Tamhir Sabak. Ia mendorong agar Bupati Umar Ahmad menindak tegas oknum pejabat yang telah berbuat tidak terpuji tersebut.
Tamhir menegaskan, Kabupaten Tubaba bukan tempat menampung oknum pejabat berperangai buruk. “Bupati atau Sekda harus tegas mengevaluasinya. Ini benar-benar memalukan. Kami percaya dengan kepemimpinan Pak Umar Ahmad, tetapi pejabat semacam itu yang ada di sekelilingnya sangat merusak kewibawaan pemerintah daerah,” ujar Tamhir.
Hingga berita dimuat, upaya melakukan konfirmasi terhadap pelaku yakni oknum pejabat berinisial (R) yang diduga telah berbuat tidak seronok terhadap wanita muda berinisial (I), belum berhasil. Tertutupnya informasi dari pihak keluarga korban yang berinisial (B), mengakui bahwa keluarga pelaku (R) berupaya menyampaikan permohonan maaf melalui istrinya dan berupaya melakukan perdamaian. (Sir)