KIPRAH.CO.ID, BANDARLAMPUNG– Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) semakin memuncak. Buruknya kinerja pelayanan hingga fasilitas yang tak layak membuat rumah sakit plat merah tersebut dinilai gagal total dalam menjalankan tugasnya sebagai pusat layanan kesehatan rujukan tertinggi di Provinsi Lampung.
Keluhan masyarakat terus mengalir, mulai dari lambannya penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), ketidaksiapan kamar rawat inap, hingga fasilitas dasar seperti wastafel yang rusak dan sprei pasien yang tidak tersedia.
Dalam satu kasus, seorang pasien bahkan diminta membawa sprei sendiri dari rumah karena pihak rumah sakit kehabisan stok.
Ironisnya, ini terjadi di tengah pengelolaan anggaran ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.
Situasi ini membuat publik mempertanyakan efektivitas kepemimpinan Direktur Utama RSUDAM, Lukman Pura. Banyak pihak mendesak Gubernur Lampung untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Dirut RSUDAM sebagai bentuk evaluasi dan komitmen atas kualitas layanan publik.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Gubernur harus bersikap tegas dan mencopot pimpinan rumah sakit yang gagal memperbaiki kinerja. Jangan tunggu korban berikutnya,” ujar Benny N.A. Puspanegara, pemerhati kebijakan hukum dan pelayanan publik kepada media ini, Rabu (14/5/2025).
Sebagaimana diketahui, RSUDAM mencatat capaian kinerja administratif sebesar 98% dan kepuasan pasien 92% di tahun 2023. Namun realita di lapangan sangat berbeda. Banyak pasien kecewa karena layanan tak sesuai standar dan kebutuhan dasar tidak terpenuhi.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal sendiri sebelumnya pernah menyatakan akan mengevaluasi kinerja pejabat ASN jika ada laporan pelayanan bagi masyarakat kurang baik. Hal ini diungkapkan pada saat pelantikan Pejabat Eselon III beberapa waktu lalu.
Jika Gubernur tidak segera mengambil langkah tegas, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan milik pemerintah akan semakin merosot. Pergantian pimpinan RSUDAM dinilai sebagai langkah minimal untuk menyelamatkan reputasi dan fungsi rumah sakit tersebut.
Benny juga menambahkan, terkait temuan BPK RI 2023 yang menyatakan bahwa ada alat kedokteran (Alked) dan alat kesehatan (Alkes) yang bernilai lebih dari Rp7 Miliar tak diketahui keberadannya.
Ia geram dengan apa yang terjadi di RSUDAM ini lantaran alat kedokteran dan alat kesehatan yang keberadaannya tak diketahui itu dibeli dengan duit masyarakat yang sudah seharusnya dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Sebagai orang Lampung, temuan BPK RI di RSUDAM pada saat itu membuatnya geram dan sedih. “Jujur saya sedih, bingung dan geram mau bicara apalagi, banyak orang orang yang mendapatkan kepercayaan dengan diberi amanah dalam jabatan oleh Negara malah mentalnya bobrok,” pungkasnya.
Aset berupa alat kedokteran dan alat kesehatan bernilai lebih dari Rp7 miliar tak diketahui keberadaanya. Ini diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI bernomor 40B/LHP/XVIII.BLP/05/3024 halaman 139 atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Pemprov Lampung 2023.
“Hasil pemeriksaan fisik secara uji petik aset tetap peralatan dan mesin berupa alat kedeokteran dan kesehatan pada RSUDAM diketahui terdapat 12 alat kedokteran dan kesehatan yang tidak diketahui keberadaannya berdasarkan nilai perolehan sebesar Rp7.007.650.000,” begitu tulis BPK dalam laporannya.
Tidak cuma soal alat kedokteran dan alat kesehatan saja, ada juga 4 unit kendaraan dinas (randis) yang terdiri dari 3 mobil dan 1 motor yang dibeli dengan duit rakyat senilai Rp571. 303.000 juga “gaib”, entah dimana keberadaannya sekarang.
Ada juga 1 motor di UPTD Laboratorium Lingkungan Raib karena dicuri.
Terkait randis ini, auditor BPK sudah melakukan wawancara dengan subkoordinator substansi akuntansi dan verifikasi serta pengelola barang RSUDAM.
Dari wawancara itu RSUDAM tidak bisa memberikan penjelasan terkait keberadaan mobil toyota kijang dengan nomor polisi BE 2305 AY.
Sementara itu, Mobil Kijang dengan nomor plat BE 2207 AY katanya diserahkan kepada Plt Direktur Pelayanan RSUDAM. Namun hingga akhir pemeriksaan BPK, tidak ada pengembalian.
Nah, ada juga mobil L300 dengan nomor polisi BE 9210 AZ yang dikatakan rusak berat. Tapi anehnya, BPK menemukan nomor plat kendaraan itu tidak ditemukan di dalam BPKB Mobil. Parahnya lagi, nomor mesin dan nomor rangka mobil berbeda dengan yang tercatat di KIB B.
Sementara 1 motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BE 3942 CZ yang pernah diserahkan ke Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM tidak juga nongol baik fisik maupun berita acara pengembalian kendaraan hingga akhir pemeriksaan BPK.
Terkait hal ini, meski tidak menjelaskan apa langkah kongkret manajemen RSUDAM atas temuan mencengangkan ini, namun Direktur RSUDAM dr. Lukman Pura, Sp.PD menyatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti temuan BPK.
“Nanti pesan jawabnya ada di humas dan aset. (Temuan BPK) Sudah ditindaklanjuti,” tulis Lukman Pura dalam pesan singkatnya pada waktu lalu. (Tim)