Gubernur Lampung Raih Penghargaan Kemenkum HAM

Bandarlampung (KR): Atas dukungan dan kerjasamanya dalam pelaksanaan tugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo diganjar penghargaan.

Penghargaan itu diserahkan Inspektur Jenderal Kemenkum HAM RI Haidir Aimin Daud, diterima Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, saat rapat koordinasi penyusunan rencana program dan anggaran tahun 2019 di Aula Kantor Wilayah Kemenkum HAM Lampung, Selasa (9/1/2018).

“Pemerintah Provinsi Lampung akan terus mendukung dan membantu, apa yang dibutuhkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Sinkronisasi dan harmonisasi harus kita rekatkan terus, untuk menciptakan kinerja lebih baik dalam rangka menegakkan hukum di Republik Indonesia,” ujar Bachtiar.

Karenanya, sambung dia, pemprov sangat menyambut baik dan sangat mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, dalam memantapkan pelaksanaan sistem peradilan secara terpadu.

Peran hukum, kata Bachtiar, hendaknya mampu menjadi panglima. Hukum sebagai panglima dapat dimaknai bahwa dalam praktek bernegara, hukum harus dijadikan pegangan utama dalam setiap penyelesaian persoalan, bukan didasarkan atas kepentingan politik atau dasar yang lainnya.

“Fungsi-fungsi hukum bertujuan untuk memelihara kepentingan umum dalam masyarakat. Menjaga hak-hak manusia. Mewujudkan keadilan dalam hidup bersama, juga harus terus menerus dibudayakan dan disosialisasikan,” ungkapnya.

Selanjutnya, imbuh Bactiar, fungsi-fungsi hukum itu sendiri harus dapat dimaknai sebagai pedoman bagi warga masyarakat untuk berperilaku. “Hukum harus mampu sebagai alat pengawasan atau pengendalian sosial (social control). Hukum harus mampu sebagai penyelesaian konflik atau sengketa (dispute settlement), dan hukum mampu sebagai rekayasa sosial (social engineering),” jelasnya.

Selain itu, Bachtiar juga mengaku pemprov sangat mendukung MoU (Memorandum of Understanding) Badan Narkotika Nasional (BNN)-Polda-Kemenkum HAM. “Pemprov sangat mendukung dan memberikan apresiasi yang tinggi, atas kerjasama aparat penegak hukum dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung,” terangnya.

Ia menjelaskan tugas tersebut bukan hanya antara BNN, Kapolda maupun Kemenkumham tetapi merupakan tugas bersama untuk melakukannya. “Narkoba adalah musuh bersama. Oleh karenanya kita harus anti narkoba,” tegasnya.

Inspektur Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI, Haidir Aimin Daud berharap dengan adanya MoU antara Kemenkum HAM Lampung, BNN dan Kapolda, mampu mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran narkoba di Provinsi Lampung. “Alhamdulillah Lampung baik-baik saja. Sejauh ini tidak ada kasus yang berat dan tidak berpotensi besar,” kata Haidir.

Sementara Kakanwil Kemenkumham RI Wilayah Lampung, Bambang Haryono, menjelaskan bahwa rapat koordinasi penyusunan rencana program dan anggaran tahun 2019, dan rapat kerja teknis pemasyarakatan dilaksanakan mulai 9 sampai 11 Januari di Kemenkum HAM Lampung dan Hotel Emersia.

“Alhamdulillah pelaksanaan tugas selama ini telah berjalan dengan baik atas dukungan dari semua pihak. Dan diharapkan tahun 2018 mampu meningkatkan apa yang telah dilaksanakan selama ini guna mencapai tujuan yang sama,” tutur Bambang. (rep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *