Hearing dengan PT BTI Batal, DPRD Tubaba Lemah?

KIPRAH.CO.ID– Agenda rapat dengar pendapat (hearing) Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat dengan pimpinan perusahaan PT. Berjaya Tapioka Indonesia (BTI), yang telah terjadwal pada Jumat (29/1/2021) tertunda.

Ketua Komisi I DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba), Yantoni, mengungkapkan penundaan tersebut untuk memberikan tambahan waktu pada pihak manajemen perusahaan agar mempersiapkan kelengkapan berkas yang dibutuhkan, sekaligus menghadirkan perwakilan yang betul-betul bertanggungjawab.

“Kami konsultasikan dengan pimpinan DPRD, pemanggilan terhadap PT BTI ditunda sampai Senin pekan depan. Tentunya, supaya pihak perusahaan dapat menghadirkan orang yang benar-benar bisa bertanggungjawab,” ujar Yantoni saat dihubungi melalui nomor ponselnya, Jumat (29/1/2021).

Adapun berkas PT BTI yang diminta pihak DPRD, yakni seperti kelengkapan perizinan, kejelasan status peralihan perusahaan disertai dengan bukti-bukti otentik. “DPRD juga menginginkan supaya, yang hadir dalam hearing merupakan perwakilan yang kompeten,” tukasnya.

Diketahui, pemanggilan terhadap pihak PT BTI guna mengklarifikasi terkait pengelolaan limbah, yang dinilai telah mengesampingkan aturan lingkungan. Sehingga berpotensi terjadinya pencemaran lingkungan, dan berdampak bahaya untuk kesehatan pekerja serta masyarakat sekitar.

Sebelumnya, pihak DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat juga telah melakukan langkah awal dengan mengadakan hearing bersama sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait.

Diantaranya perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Tetapi hasilnya belum menemukan titik terang, sehingga diperlukan semua pemangku kepentingan untuk duduk bersama, termasuk pimpinan perusahaan PT BTI. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *