KIPRAH.CO.ID, Lampung Utara– Belakangan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara menuai kritik dari mantan aktivis HMI Ali Iqrom, menyebut adanya indikasi kecurangan dalam proses seleksi calon PPK.
PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Utara, menilai adanya kritik tersebut berdampak pada turunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPU.
Karena itu, jika memang tudingan tersebut tidak benar, pihak KPU sebaiknya segera mengklarifikasi. Dan jika dari pihak Ali Iqrom betul memiliki bukti kecurangan, segera layangkan laporan ke DKPP dan APH.
“Tidak boleh main tuduh sembarangan, bisa merusak marwah KPU. Kalau punya bukti, laporkan. Jangan sekedar mengeluarkan pernyataan di media. Sebab dampaknya, menimbulkan kegaduhan,” kata Ketua PD IWO Lampura Utara, Mirza, Kamis (23/5/2024).
Jika memang Ali Iqrom bersedia melapor ke DKPP dan APH, sambung Mirza, PD IWO Lampung Utara siap memberi dukungan dan mengawal kasuistis itu sampai tuntas.
“Ali Iqrom jangan main setengah kompling, jangan asal “Ngobau”, jika benar ada bukti tranfer dan ingin bersih-bersih KPU, segera ambil tindakan hukum. Laporkan semua apa yang telah menjadi temuan,” tukas Mirza (Red/*)