KIPRAH.CO.ID– Inspektur Kabupaten Pesisir Barat, Edi Mukhtar menegaskan pihaknya telah memanggil dan memeriksa Peratin Yuzid, terkait dugaan mark up dalam pekerjaan fisik anggaran Dana Desa (DD) Tanjung Kemala 2018.
“Hasil pemeriksaan, telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp 127 juta. Atas perbuatannya, Yuzid akan dikenakan sanksi yakni diskors selama satu tahun,” kata Mukhtar kepada wartawan saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu (23/1/2019).
Sebelumnya diberitakan, Peratin (Kepala Desa) Tanjung Kemala, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Yuzid, menjadi bahan pergunjingan warganya. Ia diduga telah memark up Dana Desa (DD) 2018.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, beberapa item pekerjaan yang disinyalir telah di mark up tersebut, diantaranya pembuatan dua unit jembatan dengan spesifikasi panjang 4×6 meter, dan 3×3 meter. Masing-masing menelan dana sebesar Rp 293 juta dan Rp 296 juta. Berikutnya, pembuatan sumur bor sebesar Rp138 juta.
Selain diduga me mark up anggaran untuk pembangunan dua jembatan, Peratin Tanjung Kemala juga diduga melakukan penganggaran fiktip terhadap pengadaan Tarup untuk pekon yang dipimpinya. Tapi hingga akhir tahun anggaran 2018, belum ada wujudnya. Belum lagi anggaran publikasi sebesar Rp 20 juta juga tidak jelas.
Menurut sumber yang namanya enggan disebutkan dalam pemberitaan, pembuatan jembatan tersebut mestinya hanya menggunakan anggaran puluhan, tidak harus menelan biaya hingga ratusan juta.
Selain dugaan mark up, sumber tersebut juga menyoal pengerjaan bangunan yang terkesan asalan, ia pun mengungkap contoh konkrit seperti pembangunan rabat beton, belum dipungsikan tetapi sudah banyak mengalami kerusakan.
Saat dimintai klarifikasi pada Sabtu (19/1/2019), Peratin Tanjung Kemala Yuzid, keukeh menampik gunjingan warganya tersebut. Ia mengaku, semua pembangunan di wilayah kerjanya telah dipercayakan pada ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK), kemudian dalam pengerjaannya juga melibatkan masyarakat banyak.
“Jadi kalau ada yang mengatakan, pekerjaan yang bersumber dari dana desa di Pekon Tanjung Kemala asal-asalan, itu tidak benar. Dan saya juga enggak pernah menginstruksikan kepada mereka (TPK,red) untuk mengerjakan asal-asalan. Kalau jembatan memang saya akui volumenya kurang. Itupun saya tau dari Inspektorat saat melakukan pemeriksaan,” kata Yuzid.
Soal dugaan anggaran fiktip pembuatan Tarup dan panggung, Yuzid membantah dan mengatakan informasi itu tidak benar. “Tarup sudah dipesan di daerah Pugung dan sudah kita bayar, tapi setiap saya telpon mereka (pembuatnya) mengaku sedang dalam tahap pengerjaan, nanti kalau sudah selesai akan segera diantar ke Tanjung Kemala,” jelas Yuzid. (Gus)