KIPRAH.CO.ID– Pihak Inspektorat Kabupaten Tulangbawang Barat siap menelusuri perkara, kegiatan pengembangan penangkaran kura-kura tahun 2020.
Irban VI Bidang Investigasi, Muslim mengatakan sebagai langkah awal pihaknya bakal mengklarifikasi persoalan itu pada Bagian Umum dan Keuangan DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba).
“Kami akan klarifikasi dulu dengan pihak Bagian Umum dan Keuangan DPRD, karena itu bukan ranah mereka, tapi kenapa di alokasikan anggaran pengembangan penangkaran kura-kura di sana,” ujar Muslim, Selasa (15/3/2022).
Jika memang betul dianggarkan pihak DPRD, maka tim Inspektorat akan melakukan kroscek dimana lokasi pelaksanaan kegiatan itu. “Kami juga akan kroscek laporan dokumen pelaksanaan anggarannya,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, alokasi anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) cenderung melenceng dalam skala prioritas.
Rakyat kesulitan ekonomi ditengah pandemi, Sekretariat DPRD Tubaba justru mengalokasikan anggaran pengembangan penangkaran kura-kura dengan biaya sebesar Rp 65.118.000.
“Anggaran yang semestinya dikelola Dinas Perikanan, mengapa pula harus dialokasikan pihak Sekretariat DPRD. Boleh jadi urusan dinas lain ada juga yang ‘dicaplok’ dengan modus serupa,” ujar Ketua Umum Aliansi Wartawan Siger (AWASI), Sandi Chandra Pratama, Selasa (15/3/2022).
Menurut Sandi, seharusnya Sekretariat DPRD Tulangbawang Barat mengedepankan anggaran berbasis program yang menunjang kinerja pimpinan, bukan justru ugal-ugalan dengan mengalokasikan anggaran yang tidak prioritas demi keuntungan pribadi.
Diketahui, berdasarkan jejak digital hasil penelusuran awak media, Sekretariat DPRD Tubaba hingga tahun 2020 masih mengalokasikan anggaran kegiatan swakelola pengembangan penangkaran kura-kura, dengan diskripsi honorarium petugas jaga penangkar kura-kura, belanja bibit kura-kura, dan rehab rumah jaga penangkaran kura-kura. Bahkan, juga terdapat alokasi anggaran pengembangan bibit ikan unggul.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan DPRD Tulangbawang Barat, Eliana memastikan jenis kegiatan pengembangan dan penangkaran kura-kura, serta pengembangan bibit ikan unggul tidak ada. “Kalau kalian konfirmasi terkait pengadaan di tahun 2020, saya pastikan tidak ada,” kilahnya, Senin (14/3/2022).
Terpisah Kepala Dinas Perikanan Tulangbawang Barat melalui Kepala Bidang (Kabid) Budidaya Ikan, Satyono Jati Utomo, memastikan pihaknya sudah mengcover kegiatan itu termasuk alokasi anggaran mulai dari petugas jaga sampai pemeliharaan. “Untuk penjaga, pakan kura-kura dan pemeliharaan, itu semua tanggung jawab Dinas Perikanan,” tuturnya. (Tim)