Inspektorat Tubaba Diminta Cepat Kroscek Proyek Jalan Onderlagh di Tiyuh Sakti Jaya

KIPRAH.CO.ID– Komisi III DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mendesak Inspektorat, turun mengkroscek adanya dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan onderlagh, yang dikerjakan melalui alokasi dana desa 2019 di Tiyuh Sakti Jaya.

Anggota Komisi III DPRD Tulangbawang Barat, Wawan Irawan menegaskan setiap proses pembangunan mestinya mengedepankan kualitas. “Bukan asal-asalan. Apalagi jika sampai secara sengaja mengabaikan karena untuk merauk keuntungan lebih besar,” kata Wawan, Rabu (29/7/2020).

Karena itu, ia mendorong pihak Inspektorat mengambil langkah cepat melakukan monitoring evaluasi. “Apabila memang terbukti adanya unsur penyimpangan, maka harus segera diambil tindakan yang konkrit,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya, kata Wawan, bisa dengan melakukan pemanggilan terhadap Kepalo Tiyuh Sakti Jaya, termasuk pihak ketiga yang mengerjakan pembangunan jalan onderlagh tersebut.

“Perlu ada langkah cepat dan ketegasan Inspektorat buat mengkroscek kebenarannya. Jika terdapat indikasi yang mengarah pada penyimpangan, maka diperlukan keberanian dalam memberikan sanksi tegas,” tukasnya.

Jangan sampai, lanjutnya, publik justru menjadi bertanya-tanya. Salah-salah apabila tidak diambil langkah cepat, dampaknya bisa memunculkan asumsi negatif terhadap tatanan birokrasi.

“Bisa menimbulkan efek tergerusnya kepercayaan publik. Lebih-lebih kalau seandainya terdapat kerugian negara, salah-salah Inspektorat bisa dianggap mengamini tindakan KKN,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Camat Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Iberahim memastikan pengangkatan anak kandung Kepalo Tiyuh Sakti Jaya sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak dibenarkan.

“Sudah jelas ada Undan Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Lalu, Permendagri nomor 38 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan Permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan dan Permendagri nomor 83 tahun 2015 untuk mencegah KKN di desa,” kata Iberahim saat dikonfirmasi awak media, Selasa (28/7/2020).

Diketahui dalam pelaksanaan proyek pembangunan onderlagh anggaran dana desa 2019, Kepalo Tiyuh Sakti Jaya, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), terindikasi dengan sengaja mengangkat anak kandungnya sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Hasil pelaksanaan proyek jalan onderlagh sepanjang 2000 meter dengan lebar 3 meter itu ditengarai tidak efektif. Beberapa indikasi yang mencurigakan tersebut seperti proses pada nol jalan tidak diawali penyiraman pasir, susunan batu dengan pola tidur, dan tidak adanya pondasi pada ruas kiri kanan badan jalan.

Hal ini dibenarkan Ketua Badan Permusyawatan Tiyuh (BPT) 2020, Hari. Diakui bahwa proses pelaksanaan pembangunan jalan onderlagh pada 2019 lalu tersebut tidak diawali lapisan pasir. “Saya lihat mereka mecah batu. Langsung disusun, tanpa ditaburi pasir terlebih dahulu,” kata Hari saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).

Indikasi adanya penyimpangan pada proyek onderlagh itu semakin menguat, mengingat hasil penelusuran mengarah adanya keterlibatan anak kandung Kepalo Tiyuh sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Hal ini dibenarkan mantan Bendahara Tiyuh Sakti Jaya, Husmin. “Benar, Mas. Semua kegiatan di Tiyuh Sakti Jaya dikerjakan anak Pak Kepala Desa yang menjabat di pemerintahan tiyuh sebagai tim pelaksana kegiatan,” ujar mantan Bendahara Tiyuh Sakti Jaya tahun 2019 itu.

Sementara mantan Ketua BPT 2019, Basuki mengaku selama menjabat tidak pernah diikutsertakan pada setiap adanya proyek pembangunan.

“Saya saat menjabat menjadi BPT tahun 2019, tidak pernah diajak atau diikut sertakan di setiap kegiatan membangun atau ada kegiatan lainya. Intinya saya tidak di fungsikan,” cetusanya. (HR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *