Tak Berkategori  

Jelang 100 Hari Kerja, Kebijakan Arinal-Nunik Ambigu

KIPRAH.CO.ID– Jika biasanya pemimpin baru berlomba-lomba memantapkan program 100 hari kerja, menjadi berbeda di era kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim. Selain menampik tak ada aturan khusus yang mewajibkan, keduanya mengklaim sebelum dilantik sudah bekerja. Fakta atau karena masih meraba-raba?

Saat menggelar konferensi pers di Mahan Agung, Kamis (13/6) lalu, Gubernur Arinal Djunaidi mengklaim telah bekerja memperbaiki Jalan Ryacudu sebelum dilantik.

“Kami sudah berupaya memperbaikinya, karena itu akses yang mempertemukan jalan nasional dan jalan tol. Masyarakat setiap hari menggunakannya,” ujar Arinal di hadapan sejumlah wartawan.

Adanya surat edaran Gubernur Lampung Nomor 005/2189/V.07/03/2019 yang ditujukan kepada bupati/walikota se-Lampung, justru melahirkan sikap ambigu. Satu sisi menafikan, tapi sisi lain melakoninya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *