Jika Fahrizal Didapuk Komut Bank Lampung, LPPPL Bakal Menggugat Pemprov Lampung

KIPRAH.CO.ID– Pro dan kontra wacana pendapukan Fahrizal Darminto sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Lampung, menuai reaksi keras dari Lembaga Pena Pembangunan Provinsi Lampung (LPPPL).

“Jangan coba-coba memaksakan Fahrizal Darminto untuk menjadi Komisaris Utama Bank Lampung. Kami tidak akan diam, pasti bakal menggugat Pemprov Lampung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegas Wakil Sekretaris LPPPL, Marpen Efendi, Kamis (12/3/2020).

Ketika rangkap jabatan tetap dipaksakan, potensi adanya kongkalikong semakin terbuka. Maka, solusinya salah satu SK (Surat Keputusan) harus dibatalkan.

“Antisipasinya, Fahrizal sebaiknya menolak untuk dijadikan Komut Bank Lampung,” tambah mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung periode 2004-2009 dari Fraksi PAN itu.

Menurutnya, sikap Pemprov Lampung yang terkesan memaksakan Fahrizal untuk didapuk sebagai Komut Bank Lampung perlu dipertanyakan.

“Pertanyaan mendasarnya, apakah sudah tidak ada SDM mumpuni di Provinsi Lampung ini selain Fahrizal Darminto. Sehingga kesan yang ditangkap publik gubernur memaksakan,” tukas Marpen.

Ia memaparkan, tidak ada gunanya kawan-kawan yang ngerti hukum seperti Rahman Kholid mengatakan Alzier bicara lucu-lucuan soal wacana pendapukan Fahrizal Darminto sebagai Komut Bank Lampung.

“Kalau dia sadar ngerti hukum, yang terbaik cari solusinya. Dia tak usah mengatakan Bang Alzier lucu-lucuan. Alzier ngomong begitu karena sudah melalui analisa. Kita harus bangga punya seorang tokoh seperti Bang Alzier, dia sudah mampu mengantisipasi (antisipatif) dampak yang bakal timbul akibat rangkap jabatan Komut Bank Lampung,” tutupnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.