KIPRAH.CO.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur resmi merilis sejumlah pencapaian kerja selama 2023, Senin (1/1/2024).
Kajari Kaur, M. Yunus melalui Kasi Intel Andi Febrianda menekankan, pencapaian pada setiap Seksi melampaui target yang telah ditetapkan Kejagung RI.
Ia menguraikan, untuk Seksi Pidana Khusus prestasi capaian kerja terbaik pertama di Wilayah Kerja Kejati Provinsi Bengkulu.
Sedangkan untuk Seksi Perdata (DATUN) juga memperoleh pencapaian kerja terbaik kedua dari Kejati Bengkulu. Hal itu disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Kaur pada Press Release Akhir Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Kaur.
Adapun pencapaian dari Seksi Pidana khusus PIDSUS Kejari Kaur sebagai berikut ;
Penyidikan 5 Pekara, Penyelidikan 7 Pekara, Penuntutan 8 Pekara, Pra Penuntutan 10 Pekara, Eksekusi 4 Pekara, Penyelamatan Kerugian Negara Rp 432 juta. Sedang untuk pencapaian Kerja dari Seksi Perdata(DATUN) telah berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp 3.984,000,000.
Kasi Intel Kejari Kaur, Andi Febrianda menjelaskan, ada beberapa kasus yang masih dalam penanganan penyidik. Yakni pengembangan perkara TIPIKOR diantaranya, dugaan korupsi dana APBN tahun 2022 di KPU Kaur.
“Kedepannya tahun 2024, Kejari Kaur menargetkan minimal dua produk hukum dalam Tindak Pidana Korupsi TIPIKOR,” tuturnya. (Red/Jlang PPU)