Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD Kota Bandarlampung Tahun 2019 Diteken

KIPRAH.CO.ID– DPRD Kota Bandarlampung melaksanakan sidang paripurna dalam rangka Penandatangan Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, Rabu (24/7/2019).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung, H. Wiyadi. SP. MM. Hadir pada sidang paripurna tersebut Walikota, Wakil Walikota, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung, H. Hamrin Sugandi, SE. MH, Wakil Ketua II DPRD Kota Bandarlampung, H. Nandang Hendrawan, SE

Turut hadir, Anggota Forkopimda, para pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung serta Camat dan Lurah

Sidang paripurna diawali penyampaian laporan hasil pembahasan KUA dan PPAS yang disampaikan oleh H. Agusman Arief, SE. MM (F Demokrat), dilanjutkan dengan penandatanganan KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019 dan diakhiri dengan sambutan Walikota Bandarlampung, H. Herman. HN. MM

Ketua DPRD Kota Bandarlampung, H. Wiyadi. SP. MM seusai sidang paripurna mengatakan, dengan telah ditandatanganinya KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019, maka selanjutnya Walikota akan menyampaikan Nota Keuangan Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2019. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *