Ads  

Ketua DPRD Lampung Sebut Antisipasi Dampak Kenaikan BBM Sudah Ada Juklak dan Juknis

KIPRAH.CO.ID– Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengungkap untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan BBM, sudah ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) tinggal tahap ekskusi.

“Kemarin dalam agenda yang dihadiri Forkopimda melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ada beberapa langkah yang akan kita lakukan dalam waktu dekat,” kata Mingrum saat berdialog bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bandarlampung, Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, keputusan kenaikan harga BBM domainnya di pemerintah pusat. Sedangkan daerah hanya menjadi fasilitator untuk rakyat, dan pelaksana putusan dari pusat. “Secara fungsi kelembagaan kita akan serap keluhan dan masukan dari masyarakat, dan segera kita tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegas politisi PDIP Lampung ini.

Mingrum juga menegaskan akan membantu secara kongkrit untuk masyarakat dengan melakukan komunikasi lintas sektoral terkait penegakan hukum secara cepat, tepat dan tegas bagi oknum yang dengan sengaja melakukan penimbunan, menaikan harga eceran semaunya, serta penggunaan BBM subsidi yang tidak semestinya digunakan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *