Ketua DPRD Pesibar Minta Aparat Ambil Langkah Tegas Usut Indikasi Penyimpangan DD

KIPRAH.CO.ID– Menanggapi laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur dan Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri mendorong agar kepolisian dan kejaksaan mengambil langkah tegas.

Menanggapi ada dugaan setoran kepada pihak kepolisian dan kejaksaan yang diduga dikoordinir Apdesi, anggota DPRD Dapil 2 Pesisir Selatan dan Ngambur ini menegaskan, pihaknya masih percaya dengan kepolisian dan kejaksaan. “Kita harus berprasangka baik, masyarakat, LSM dan wartawan juga bisa mengawasi langsung kinerja aparat penegak hukum,” ujar Piddinuri.

Selain itu, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan ke BPK RI Lampung, guna mengaudit penggunaan ADD dan DD. “BPK RI Perwakilan Lampung juga diminta serius mengaudit pengunaan DD dan ADD, contoh di Pekon Sumber Agung Kecamatan Ngambur dan Pekon Way Jambu Kecamatan Pesisir Selatan, mulai dari tahun 2016 sampai 2018 patut diduga terjadi penyimpangan,” kata wakil rakyat dari PDI Perjuangan itu saat dihubungi.

Lebih lanjut, ia pun menyarankan bila ditemukan ada tindak pidana, sebaiknya diserahkan ke pihak berwajib, jaksa dan polisi. “Percayalah pasti penegak hukum kita akan menjalankan tupoksinya,” tutup Sekretaris DPC PDI Perjuangan Pesisir Barat itu. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *