Kicut Belanja Media di Sekretariat DPRD Tubaba, Anggota Dewan Kompak Tutup Mata

KIPRAH.CO.ID– Dugaan kebocoran anggaran belanja jasa media siber grade A di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2023, Ketua Komisi I dan Ketua Komisi III saling lempar tanggapan.

Ketua Komisi I enggan berkomentar dengan alasan pengadaan merupakan ranah ke pengawasan Komisi III. Sementara Ketua Komisi III berdalih bahwasanya hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan sekretariat, bahkan Ketua Komisi III DPRD Tubaba mengarahkan untuk minta tanggapan langsung kepada salah satu wartawan senior di Tubaba.

Yantoni, Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Selasa (18/4/2023) di Aula lantai 2 Gedung DPRD Tubaba usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Tahun 2022 mengatakan pengadaan merupakan ranah pengawasan Komisi III. “Inikan pengadaan, sama Pak Paisol Komisi III,” kata Yantoni.

Sementara Paisol, Ketua Komisi III DPRD Tubaba ketika dimintai tanggapannya berdalih bahwa hal itu merupakan kewenangan sekretariat. “Wah itu urusan sekretariat teknis,” ujar Paisol.

Selanjutnya, Paisol mengarahkan untuk konfirmasi dengan salah seorang wartawan senior di Tubaba untuk memberikan tanggapan. “Kamu wawancara Mirwan saja, biar Mirwan saja yang jawab,” kata Paisol.

Belanja media siber grade A di Sekretariat DPRD Tubaba Tahun 2023 terindikasi terjadi kebocoran anggaran. Belanja jasa berita berbayar, media siber grade A di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun Anggaran 2023 terindikasi mengarah pada dugaan kebocoran keuangan negara.

Sekretariat DPRD Tubaba pada tahun 2023 menganggarkan sebesar Rp.369.000.000. untuk belanja media siber grade A, dengan volume pekerjaan 428 pertayang dengan pagu Rp 214.000.000. Media elektronik grade C, dengan volume pekerjaan 8 pertayang total pagu Rp. 24.000.000. Media cetak harian volume pekerjaan 25 per tayang dengan total pagu Rp.131.000.000.

Dalam pelaksanaan kegiatan itu, untuk belanja media siber grade A, dengan volume pekerjaan 428 pertayang dengan pagu Rp 214.000.000 ditetapkan dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu, Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu rupiah. Sehingga belanja media di Sekretariat DPRD Tubaba tahun 2023 terindikasi mengarah pada kebocoran keuangan negara.

Padahal, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tubaba telah mengeluarkan Pengumuman Nomor : 480 / 776 /II.15/TUBABA/2023 tentang pemeringkatan media massa untuk kerjasama diseminasi informasi tahun anggaran 2023.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi perusahaan media massa yang mendaftar pada aplikasi e media Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang Barat, berikut pemeringkatan media massa untuk kerjasama diseminasi informasi tahun anggaran 2023 berjumlah 276 media terverifikasi yang terdiri dari Media Siber 217, Grade A 18, Grade B 78 dan Grade C 121.
Media Cetak 54, Grade A 19, Grade B 30 dan Grade C 5. Media Elektronik 5. Grade A 4 dan Grade C 1.

Dalam surat pengumuman itu menerangkan bahwa perusahaan media massa yang telah mendapatkan pemeringkatan hanya dapat melakukan kerjasama diseminasi informasi melalui proses belanja jasa dengan mekanisme e-purchasing melalui aplikasi e-katalog Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dijelaskan juga bahwa hasil verifikasi dan validasi serta pemeringkatan perusahaan media massa ini menjadi rujukan pokok (termasuk untuk Pemerintah Tiyuh se-Kabupaten Tulang Bawang Barat) dalam rangka diseminasi informasi melalui media massa untuk tahun anggaran 2023.

Berdasarkan dokumen yang di peroleh media pada laman https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/penyedia/satker/101786 di dapati, Sekretariat DPRD Tubaba menganggarkan dana sebesar Rp.369.000.000 yang di pusatkan pada tiga paket belanja media, ditetapkan dengan metode pengadaan langsung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *