KIPRAH.CO.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang (Tuba) membenarkan adanya pemanggilan terhadap Fajar Achmad Efendi, dan sejumlah aparatur Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Dyah Ambarwati melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tuba, Leonardo Adiguna membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap kepalo tiyuh dan sejumlah aparatur tiyuh dalam tahapan klarifikasi dugaan tindak pidana korupsi DD tahun 2021.
“Senin-Selasa sudah kita lakukan tahapan pemanggilan terhadap beberapa aparatur tiyuh, termasuk Kepalo Tiyuh Fajar Achmad Efendi untuk dimintai keterangan terkait beberapa poin kegiatan dana-desa tahun 2021,” kata Leonardo Adiguna, Sabtu (22/1/2022).
Dilakukannya klarifikasi tersebut, lanjut Korps Adhyaksa itu, merupakan langkah awal untuk mempermudah dalam pengumpulan informasi dan keterangan sesuai kebutuhan. “Kita lihat nanti,” terangnya.
Leonardo Adiguna menegaskan, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait hasil klarifikasi tersebut. “Kita masih menunggu hasilnya keluar, kemudian baru kita akan lakukan langkah selanjutnya, artinya nanti kita akan informasikan kembali,” singkatnya. (*)