KIPRAH.CO.ID– Sorotan terkait pembangunan gedung di lingkup Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek yang konstruksi diduga tidak sesuai sepesifikasi terus mendapat sorotan.
Setelah anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung kali ini Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung yang juga sekretaris komisi IV, Kostiana angkat bicara
Kostiana menilai, pelaksana atau pemenang tender berkerja secara asal sehingga konstruksi bangunan miring yang bisa berakibat fatal jika terus di lanjutkan. Untuk itu, dirinya mendesak aparatur penegak hukum turun langsung melakukan penyelidikan mulai dari proses tender hingga pelaksana tender.
”Miringnya konstruksi bangunan dapat membahayakan jiwa manusia jika pembangunan terus dilakukan, saya meminta APH untuk menyelidiki temuan ini,” ujarnya, Rabu (08/06/2022).
Sementara, setelah sidak yang di lakukan komisi V yang di ketuai oleh Yanuar Irawan. Komisi V meminta proses pembangunan dihentikan sementara dan menunggu tim teknis yang mengerti soal infrastruktur.
”Komisi V sebagai mitra dari RSUDAM meminta proses pembangunan gedung dihentikan sementara agar tidak menimbulkan kegaduhan,” katanya.
Diketahui, polemik pelaksanaan proyek di lingkungan RSUDAM berawal dari temuan BPK RI perwakilan Lampung dengan besaran anggaran yang perlu dikembalikan ke kas daerah yakni sebesar Rp2,9 miliar ditambah sebesar Rp73,38 juta.
Anggaran tersebut harus dikembalikan karena dua pembangunan gedung di RSUDAM (Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Gedung Perawatan Neurologi) tidak sesuai spesifikasi dan bahkan bangunannya mulai rusak. (*)