Komisi D DPRD Lamsel Tindaklanjuti Keluhan Buruh PT SBB

KIPRAH.CO.ID– Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Yuli Gunawan didampingi perwakilan Polres Lamsel, menerima perwakilan FSB KU Lampung.

Dalam pertemuan tersebut dibahas tindaklanjut dari pertemuan pertama (Januari 2019). Perwakilan FSB KU mewakili para buruh PT. SBB (Katibung) menyampaikan keresahan dan kekhawatiran tentang PHK dan diusir dari Mess.

Ketua Komisi D, Yuli Gunawan berjanji bakal menyegerakan untuk menyurati pihak perusahaan, menindaklanjuti keluhan para buruh tersebut, sehingga PT. SBB tidak melakukan tindakan-tindakan tercela sebelum terbitnya keputusan hukum atau ketentuan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.