Metro  

Komisi I DPRD Metro Sepakat Lurah Jadi Kuasa Pengguna Anggaran

KIPRAH.CO.ID– Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Hi Nasrianto Effendi mendukung langkah pemerintah menjadikan Lurah sebagai Pengguna Anggaran.

“Lurah sebagai kuasa pengguna anggaran, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dikelurahannya, maka Lurah sebagai Pengguna Anggaran membuat program-program di wilayahnya bersama elemen lainnya. Ayo kita dukung dan dorong Lurah melaksanakan tugasnya untuk mensejahterakan rakyatnya,” katanya, Rabu (5/12/2018) pada acara Rakor Asosiasi DPRD Koya seluruh Indonesia (Adeksi) II di Jakarta.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk merealisasikan hal tersebut pemerintah daerah kabupaten/kota harus mengalokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan. Anggaran dimaksud dimasukkan ke dalam anggaran kecamatan pada bagian anggaran keluarahan untuk digunakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemudian dalam pelaksanaanya, Lurah selaku kuasa pengguna anggaran harus menunjuk pejabat penatausahaan keuangan kegiatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menentukan keputusan pelaksanaan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat, setiap Lurah harus melalui mekanisme musyawarah pembangunan kelurahan.

“Saya berharap dengan kebijakan ini akan mendorong kemajuan pembangunan sarana prasarana, dan pembangunan pemberdayaan masyarakat terutama di keluruhan-kelurahan yang ada di Kota Metro,” tutupnya. (rls/nia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.