Ads  

Komisi V DPRD Lampung Turun Ke PKOR, Segera Ditata Agar Semua Nyaman

KIPRAH.CO.ID– Persoalan PKOR Way Halim sudah ada titik terang dan bakal segera ditata secara total agar semua berjalan senyaman mungkin.

Ini kesimpulan yang diperoleh sementara hasil kunjungan Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Yanuar Irawan, ke lokasi lapak pedagang yang ada di kawasan PKOR Way Halim, Senin 27 Maret 2023.

Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Sekretaris Mikdar Ilyas, beserta anggota komisi V DPRD Lampung, Aprilliati, Ar. Suparno, Budhi Condrowati, I Gede Jelantik, Ferdy Ferdian Azis, Deni Ribowo, Ahmad Iswan, dan juga Suprapto.

Dari Dispora juga turut mendampingi kunjungan itu, Plt Kadispora Descatama Paksi Moeda, Kepala UPTD PKOR Heris Meyusef serta beberapa staf lainnya. Mereka langsung berdialog dengan para pedagang yang ada di lokasi itu. Banyak hal yang dapat dicerna oleh para anggota Komisi V dengan masukan dan pendapat dari para pedagang tersebut.

Berbagai komplain juga ditanggapi dengan sabar oleh tim Komisi V atas pengaduan para pedagang tersebut. “Ya tentu kita kan harus dengarkan semua keluhan dan permasalahan apa yang sebenarnya terjadi itu di lapangan. Mereka tidak takut kok menceritakan apa yang terjadi di lapangan. Itu diapresiasi juga. Supaya kedepan pedagang tidak menjadi korban lagi ,” kata Yanuar.

Yanuar mengatakan bahwa selalu ada perbedaan pendapat dalam setiap persoalan. “Makanya kami turun langsung. Dan ini bahan penting untuk kami membuat rekomendasi,” lanjutnya.

Jangan ada lagi pungutan liar setelah melakukan beberapa tindakan seperti dengar pemdapat (hearing), kemudian turun ke lapangan, Yanuar menegaskan bahwa komisi V akan segera melakukan rapat untuk membahas hal ini.

Kalau melihat situasi sudah mulai kondusif, akan segera kita tata ulang. Tentu dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah dalam hal ini Dispora dan Komisi V DPRD Lampung bersama-sama membuat formulanya. Gak boleh lagi seenaknya mengambil pungutan di luar yang sudah disepakati nanti dalam aturan resmi,” tegas Yanuar.

Meskipun mengakomodir para pedagang di PKOR, Yanuar mengatakan bahwa tetap harus mengembalikan kepentingan PKOR sebagai kawasan olahraga.

Karenanya penertiban lokasi para pedagang kelak akan ditata sedemikian rupa sehingga bisa berjalan bersama-sama. “Kita harus kembalikan fungsinya sebagai sarana olahraga. Namun keberadaan para pedagang tetap akan diakomodir dengan catatan bisa mengikuti aturan yang legal. Kita buat lebih nyaman dan indah.” Tambahnya.

Mengenai aturan PAD dan retribusi, Yanuar mengatakan bahwa intinya pedagang tidak akan dirugikan dengan terbitnya aturan baru tentang retribusi. “Akan terbit aturan yang jelas soal retribusi atau berapa pedagang harus membayar dan untuk apa. Intinya pedagang tidak akan dirugikan sama sekali.

Diluar itu tidak ada lagi pungutan lain, pungutan liar itu namanya berapapun besarnya. Kalau sudah urusan perut jangan bertindak semena-mena.” Ujar politisi PDIP itu.

Tentang para personil yang turut melakukan penjagaan di kawasan PKOR juga diharapkan berniat baik dan sejalan dengan aturan pemerintah yang sudah ditetapkan.

Sepanjang sejalan dengan aturan tetap akan diakomodir. “Kalau mau bikin aturan sendiri tentu kami keluarkan dari sini. Karena ini adalah tanah milik pemerintah provinsi dan milik negara. Maka yang akan mengaturnya adalah pemerintah, bukan perorangan. Itu perlu dicatat,” ungkap Yanuar.

Dalam kesempaytan itu ketua Komisi V juga meminta kepada pihak UPTD PKOR untuk mengosongkan arena depan Stadion Sumpah Pemuda segera, karena itu adalah lokasi untuk olahraga, bukan untuk berdagang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *