KPAI: Ada Peran Pemerintah Soal Buku Pelajaran Yerusalem Ibu Kota Israel

EDUKASI, Kiprahrakyat – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyimpulkan, buku-buku pelajaran yang menyebut Yerusalem Ibu Kota Israel diterbitkan secara resmi oleh negara. Dalam hal ini Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional pada 2009, kemudian diperbanyak oleh penerbit.

“Kemudian, para penerbit seperti Yudistira, Intan Pariwara, dan lain-lain, mencetak atau memperbanyak dan dijual,” kata Komisoner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, Jumat, 15 Desember 2017.

Menurut Retno, uniknya kedua buku terbitan Yudistira dan Intan Pariwara itu ditulis oleh penulis yang sama, yaitu Irawan Sadad Sadiman dan Shandy Amalia. Pada sampul kedua buku tersebut tertulis, buku IPS kelas VI Sekolah Dasar (SD) /Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan logo tertulis “sesuai standar isi 2006” dan logo “buku bse” (baca: buku sekolah elektronik).

Retno menyebut buku itu terbit sesuai dengan kurikulum 2006 yang dikenal dengan sebutan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan), artinya buku ini bukan kurikulum 2013, tapi masih dipergunakan hingga saat ini.

“Program buku Sekolah Elektronik atau yang lebih dikenal dengan sebutan “buku bse” adalah program yang diluncurkan pada era pemerintah Presiden SBY dengan Mendiknas Muhamad Nuh (saat itu namanya Kementerian Pendidikan Nasional, belum bernama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan),” ujar Retno.

Menurut Retno maksud dan tujuan pembelian hak cipta naskah buku oleh pemerintah adalah untuk menekan harga buku pelajaran agar murah.  Sayangnya, proses seleksi dan penilaian bukunya diduga memiliki kelemahan pada penelaah isi dan editan.

“Karena itu, KPAI mempertimbangkan untuk berkoordinasi dan meminta  keterangan dari pihak Kemendikbud  juga untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *