KPU Lampung Lakukan Coklit Data Ridho Ficardo

Bandarlampung (KR): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), menyambangi Rumah Dinas Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo di Jalan Dr. Susilo No.12, Bandarlampung, Sabtu (20/1/2018) pagi.

Kehadiran petugas KPU tersebut, bertujuan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data serta daftar pemilih bagi daerah yang menggelar pilkada. “Ada 20 ribu PPDP yang bertugas se-Lampung, dan untuk daerah yang memiliki lebih dari 450 mata pilih, maka akan ditugaskan dua orang,” ujar Komisioner KPU Lampung, Handi Mulyaningsih.

Saat dilakukan pencatatan coklit oleh PPDP, ditemukan bahwa data Gubernur M.Ridho Ficardo bersama istri berada di TPS 8, padahal menurut domisili seharusnya berada di TPS 7. Karena itu dilakukan pencocokan dan pemutakhiran data oleh PPDB dan petugas KPU.

Adapun Coklit ini seyogyanya akan dilakukan serentak seluruh Indonesia mulai 20 Januari sampai 18 Februari 2018. Gerakan coklit serentak tidak hanya memeriksa keberadaan calon pemilih, melainkan juga sosialisasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pilkada. (rep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *