Tak Berkategori  

KPU Pesisir Barat Monitoring Keuangan dan Musnahkan Surat Suara Hasil Penyortiran

KIPRAH.CO.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat telah melakukan monitoring keuangan tahapan Pilkada 2020 di 11 kecamatan yang ada.

Monitoring keuangan tersebut meliputi angaran dana hibah untuk Covid-19, APD dan adhock. Semuanya telah tersalurkan pada tiga hari (H-3) sebelum pencoblosan/pemilihan dilakukan.

Sekretaris KPU Kabupaten Pesisir Barat, Doni Zulkarnaen kepada wartawan mengatakan monitoring pada H-3 telah selesai dilaksanakan, prosesnya berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.

Selain itu, sambung dia, pihaknya juga telah melaksanakan pemusnahan 4.184 surat suara hasil empat kali penyortiran. Pemusnahan surat suara itu sesuai dengan keputusan KPU RI nomor 421/ HK.03-Kpt/07/KPU/IX/2020 tentang tata kelola teknis pemeliharaan dan inventarisasi logistik pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota menyatakan, dalam hal logistik yang diterima melebihi kebutuhan dan atau surat suara rusak atau cacat.

Maka KPU melakukan pemusnahan surat suara dengan disaksikan dan ditandatangani oleh unsur KPU, Bawaslu dan Kepolisian. Pemusnahan surat suara tersebut dilaksanakan pada Selasa (8/12/2020) dengan cara dibakar. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *