Ads  

Kunjungi Konstituen, Anggota DPRD Lampung Garinca Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019

KIPRAH.CO.ID– Anggota DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi (GRP) kembali mengunjungi konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung Timur.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Desa Taman Asri, Kecamatan Purbolinggo, Minggu (12/7/2020) itu, Garinca mensosialisasikan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.

“Narkoba merusak generasi bangsa. Maka tidak ada kata lain bagi saya selain perangi, dan putus peredaran narkoba di Lampung khususnya Lampung Timur,” kata dia.

Menurutnya, efek buruk yang ditimbulkan barang haram tersebut bagi pemakainya sangat banyak. Mulai dari gangguan kejiwaan, merusak syaraf, hingga mengakibatkan kematian.

“Untuk itu, dengan sosialisasi Perda yang kita gelar, mudah-mudahan angka pengguna dan peredaran narkoba di Lampung khususnya Lamtim bisa menurun,” harapnya.

Selain itu, dengan adanya peraturan daerah ini, dirinya berharap dapat menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat, bagaimana cara pencegahan narkoba baik di lingkungan tempat bekerja maupun di lingkungan tempat tinggal.

Garinca menambahkan, pihaknya siap kapan saja dan di manapun jika dibutuhkan masyarakat untuk memberikan pencerahan tentang bahaya penggunaan narkoba. Sebab, narkoba sangat rentan merasuki dan merusak semua kalangan, termasuk kalangan remaja.

“Terkadang, tidak sedikit orang terjebak akan pola pikir yang salah. Ingin meraih sesuatu dengan cara cepat, sehingga menggunakan narkoba. Padahal tidak akan prestasi jika menggunakan narkoba,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.