KIPRAH.CO.ID– Saat akan menghadiri undangan silahturahmi pengajian di Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan dan Desa Bunut Pasar Kecamatan Wayratai, Rabu kemarin (27/3), Putra Daerah Kabupaten Pesawaran H.Aries Sandi Darma Putra yang juga merupakan mantan Bupati Pesawaran pertama (2010 -2015) diduga mendapat larangan oleh aparatur pemerintah setempat.
Kejadian itu disayangkan Aries Sandi, mesti mestinya aparatur pemerintahan dapat mendukung kegiatan keagamaan, bukan justru melarang siapapun untuk hadir dalam kegiatan silahturahmi tersebut.
Tak sedikit ibu-ibu jamaah pengajian yang hadir menyesalkan kebijakan aparatur pemerintah yang tidak mendukung kegiatan tersebut, isak tangis ibu-ibu jemaah pengajian memenuhi kegiatan tersebut.
“Mestinya hal ini tidak terjadi dan tidak terulang kembali dikemudian hari. Harusnya mereka membaca dan mempelajari surat Al-Baqarah ayat 27 dan memahami tentang hadist yang menyebutkan, barang siapa yang memutuskan silaturahmi maka tidak akan masuk surga dan dilaknat oleh Allah SWT,” kata Aries Sandi.
Lebih lanjut, Aries Sandi mengungkapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran yang masih menjaga dan juga menjalin silaturahmi kepada dirinya dalam kegiatan apapun. “Saya pastikan akan terus menjalin silaturahim dengan masyarakat Pesawaran,” ujar Aries Sandi yang merupakan Pembina Majelis Taklim Ar Royan Kabupaten Pesawaran periode 2015-2020. (YD)