Melihat Upaya BPPRD dalam Menambah Pendapatan Daerah, Komisi II DPRD Bandarlampung Adakan Rapat Kerja

KIPRAH.CO.ID– Komisi II DPRD Kota Bandarlampung rapat kerja dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandarlampung di ruang rapat Komisi II, Senin (3/9/2018).

Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II, Grafieldi Mamesah (F PKS) dan dihadiri Wakil Ketua Komisi II, Suheli (F PDI-P) dan anggota yaitu Sri Ningsih Djamsari (F PDI-P), Ernita (F Demokrat), Suratmin (F Golkar), M. Yusuf Erdiansyah Putra (Hanura), Musabakah (PPP) dan Yusirwan (F PAN).

Grafieldi Mamesah mengatakan, rapat kerja dimaksudkan untuk mengetahui upaya Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung dalam meningkatkan Pendapatan Daerah, salah satunya dengan pemasangan Tapping Box di restoran dan hotel-hotel. “Kita akan support upaya BPPRD untuk meningkatkan pendapatan dengan menekan kebocoran,” kata Grafieldi Mamesah.

Sementara Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanuardi menjelaskan sampai saat ini BPPRD sudah memasang sebanyak 10 buah Tapping Box. “Dalam waktu dekat akan ditambah lagi sebanyak 20 buah Tapping Box, dan di tahun 2019 kita akan tambah lagi,” jelas Yanuardi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *