Tak Berkategori  

Mengaku Memiliki Kekuatan Spiritual, Dukun Cabul Ditangkap

KIPRAH.CO.ID– Kepolisian Sektor (Polsek) Pesisir Selatan, Polres Lampung Barat, Sabtu (5/12/2020) pukul 14.00 WIB, berhasil menangkap IR (50) terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, IR telah diamankan. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan RS (korban).

Awalnya, IR mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang diderita RS, pengakuan IR tersebut langsung dipercaya korban. Akhirnya keduanya berangkat menuju Alikha Bungalow di Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan.

Karena merasa aneh dengan metode pengobatan IR, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pesisir Selatan. Untuk penyelidikan lebih lanjut, aparat kepolisian Pesisir Selatan telah menahan IR guna dimintai keterangan. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *