Ads  

Mingrum Ingatkan Dinas Terkait Data Ulang Penerima Bantuan Dampak Kenaikan BBM

KIPRAH.CO.ID– Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengingatkan dinas terkait melakukan pendataan ulang, penerima bantuan dampak kenaikan BBM agar tepat sasaran.

“Saya ingatkan sekali lagi jika ada potensi penyalahgunaan program bantuan yang tidak tepat sasaran, saya minta semua pihak untuk lapor baik melalui surat atau datang langsung. Saya pastikan akan ditindak lanjuti,” ujar Mingrum saat berdialog bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bandarlampung, Rabu (7/9/2022).

Menurut Mingrum, kenaikan BBM disebabkan kecurangan terhadap penggunaan BBM yang tidak tepat sasaran dan semakin besarnya subsidi yang dikeluarkan negara terhadap BBM, sehingga pilihan terakhir dan dengan sangat terpaksa mengambil keputusan menaikan harga BBM untuk mempertimbangkan kemampuan negara dalam menopang subsidi tersebut.

“Keputusan ini domainnya di pemerintah pusat, kita hanya menjadi fasilitator untuk rakyat dan pelaksana putusan dari pusat, secara fungsi kelembagaan kita akan serap keluhan dan masukan dari masyarakat dan segera kita tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada,” tegas Mingrum.

Mingrum juga menegaskan akan membantu secara kongkrit untuk masyarakat dengan melakukan komunikasi lintas sektoral terkait penegakan hukum secara cepat,tepat dan tegas bagi oknum yang dengan sengaja melakukan penimbunan, menaikan harga eceran semaunya ,serta penggunaan BBM subsidi yang tidak semestinya digunakan.

“Kemarin dalam agenda yang dihadiri Forkopimda melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) ada beberapa langkah yang akan kita lakukan dalam waktu dekat untuk mengantisipasi dampak dari kenaikan BBM salah satunya inflasi dan kenaikan bahan baku,kita sudah ada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) tinggal tahap ekskusi saja,” jelas Mingrum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.