Modus Mengeruk Untung

Oleh: Agustiawan

KIPRAH.CO.ID– Berbagai cara oknum dibeberapa dinas mengeruk untung guna menambah pundi-pundi uang mereka. Salah satunya bermain mata dengan rekanan.

Ya, seperti bermain mata dengan dana rehab yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Modusnya, membiarkan atau tutup mata pengerjaan atau rehab gedung, rehab pagar maupun membangun gedung baru.

Pembiaran ini tentunya ada sebab, asal rekanan “patuh” dengan aturan yang dibuat oknum dinas, kegiatan rehab maupun pembangunan gedung akan lancar- lancar saja. Alias tidak ada hambatan.

Artinya, asal bisa menjaga mutu (tidak rusak selama masa pemeliharaan), semuanya akan baik -baik saja. Celakanya, bisa ditebak, kualitas hemmm, (tidak bermutu). Dan pastinya tidak akan bertahan lama alias berumur pendek. sebab pembangunannya asal-asalan.

Tidaklah mengherankan jika hampir setiap tahun rehab atau pembangunan gedung baru selalu saja ada. Mungkin kondisi seperti ini sengaja diciptakan, karena merupakan modus oknum dinas mencari untung.

Lalu, siapa yang akan disalahkan jika hasil pekerjaan kurang bermutu, rekanan, konsultan, pengawas, dinas atau kepala daerah. Nah, untuk menjawabnya silakan publik yang menilai. (*)

Penulis tinggal di Pesisir Barat, Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.