KIPRAH.CO.ID– Entah apa yang merasuki pikiran SA (31) dan AA (27). Kakak adik ini nekad menganiaya HM, seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkunat, Polres Pesisir Barat, Polda Lampung.
Kapolsek Bengkunat, Iptu Joni Rosiwan memaparkan, AA dan SA menganiaya Bripka HM anggota Polsek Bengkunat, yang sehari-hari bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Pekon Sukarame.
“AA dan SA adalah warga Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras, keduanya Kakak adik, saat menganiaya keduanya diduga dalam kondisi mabuk,”kata Kapolsek kepada wartawan.
Penganiayaan yang menimpa HM bermula pada Selasa 14 Maret 2023 sekira Pukul 00.00 Wib. Saat itu HM tengah menghadiri undangan resepsi pernikahan yang sudah selesai.
Asik mengobrol dengan tuan rumah dan masyarakat, tiba tiba datang dua orang pelaku menghampiri HM, dan tanpa alasan keduanya mengeluarkan perkataan yang kurang sopan.
“Polisi anjing, kampang, setan,” ujar kedua pelaku. Mendengar ucapan tersebut HM tentunya kaget dan langsung menanyakan apa masalahnya. Belum sempat mendengar jawaban, HM langsung dianiaya pelaku.
AA memukul bagian wajah sebanyak tiga empat kali dan mengenai bagian hidung yang mengakibatkan HM terjatuh dan hidungnya mengeluarkan darah.
Sementara SA mengayunkan sebilah pisau dengan panjang sekira 30 centimeter kebagian dada korban sebanyak tiga -empat kali. Beruntung ayunan pisau tersebut dapat dihindari dan hanya mengenai kaos korban.
Akibat dari kejadian tersebut korban dibawa ke Puskesmas Ngaras didampingi anggota Polsek Bengkunat untuk dilakukan pengobatan dan visum.
Kedua pelaku sudah kami amankan dan ditahan di rutan Polsek Bengkunat guna proses sidik. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa pisau jenis badik ukuran 30 centimeter dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu warna coklat.
“Pelaku sering membuat onar ditempat hiburan, di malam kejadian kedua korban dalam keadaan mabuk minuman keras. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan dengan ancaman tujuh tahun penjara, ucap Kapolsek.
“Izin keramaian di batasi sampai dengan pukul 18.00 Wib. Tujuannya untuk menghindari kejadian hal serupa. Semoga ke depan tidak ada kejadian yang sama diwilayah hukum Polsek Bengkunat,” kata Kapolsek. (Lekat H)