KIPRAH.CO.ID– Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, sepertinya secara sengaja menunda kehadirannya pada acara pembukaan sosialisasi peningkatan mutu desain dan kemasan bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di Ruang Rapat Dinas Perindustrian Provinsi Lampung, Rabu (16/10/2019).
‘Jurus’ itu, ditengarai sebagai upaya untuk menghindari pertanyaan wartawan terkait uang sebesar Rp 18 miliar, yang diterima petinggi PKB Provinsi Lampung untuk mahar sebagai kontestan Pilgub 2018 lalu. Perkara ini terungkap dari persidangan kasus mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/10/2019).
Nunik–sapaan Chusnunia Chalim–sebelumnya berdasarkan agenda harian Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung, sedianya memberikan sambutan pada acara pembukaan sosialisasi peningkatan mutu desain dan kemasan bagi Industri Kecil Menengah (IKM) di Ruang Rapat Dinas Perindustrian Provinsi Lampung pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan pantauan sejumlah wartawan, hingga acara tersebut dimulai, diperoleh informasi dari para pejabat di lokasi kegiatan bahwa Nunik dipastikan batal hadir dalam prosesi open seremonial. (Rep)