Paripurna DPRD Tubaba Pembahasan Tingkat 1 dengan Virtual Zoom Meeting

KIPRAH.CO.ID– Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya. SP menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 (satu) atas 6 (enam) Raperda secara Virtual Zoom Metting di Ruang Rapat Bupati, Selasa (13/7/2021).

Rapat Paripurna dihari Ketua DPRD Kabupaten Tubaba, Ponco Nugroho. ST beserta Wakil Ketua I dan II, Asisten I dan anggota Forkopimda serta beberapa kepala OPD terkait.

Adapun 6 Raperda yang dibahas terdiri dari 3 Raperda usul inisiatif DPRD, pertama Raperda tentang Pariwasata Berbasis Ekonomi Kreatif, Kedua Raperda tentang Tangung Jawab Sosial Perusahaan, Ketiga Raperda Tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda.

Dalam sambutan Bupati Umar Ahmad yang diwakili Sekdakab Novriwan Jaya, menyampaikan sambutan baik atas Raperda usul inisiatif DPRD tersebut. Ketiga Raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum.

Selanjutnya, agar dapat dibahas dalam Rapat khusus antara Tim PROPEMPERDA bersama dengan BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Tujuan rapat paripurna itu, untuk melakukan penyempurnaan terhadap penghitungan tarif retribusi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, serta mendukung iklim investasi yaitu pelayanan dalam rangka pengendalian pertelekomunikasian sebagai petunjuk pelaksanaan bagi perangkat daerah dalam menetapkan retribusi menara telekomunikasi di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Selanjutnya, juga ada Raperda tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 melalui penerapan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) pada tatanan normal baru. Raperda ke 3 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Peraturan Daerah.

Adapun usulan 3 Raperda Pemerintah Daerah yang harus dilakukan pembahasan yaitu Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah No 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum. (Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *