Pasca Diresmikan, Rumah Jabatan Ketua DPRD Bandarlampung Digunakan Rapat Konsultasi

KIPRAH.CO.ID– Setelah diresmikan pemakaiannya oleh Walikota Bandar Lampung yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, rumah jabatan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung langsung dipergunakan untuk menggelar rapat konsultasi Pimpinan dan Pimpinan Alat Kelengkapan serta Pimpinan Fraksi, Senin (18/2/2019).

Rapat konsultasi dipimpin Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, H. Wiyadi. SP. MM didampingi seluruh pimpinan yaitu H. Hamrin Sugandi. SE. MH, Wakil Ketua I, H. Nandang Hendrawan, SE Wakil Ketua II dan H. Naldi Rinara S Rizal, SE. MM, Wakil Ketua III. Rapat konsultasi ini juga dihadiri Sekretaris DPRD Kota Bandarlampung, Hj. Nettylia Syukri, SE. MM beserta seluruh pejabat utama di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung.

Dalam pengantarnya, Wiyadi menyatakan dengan semakin dekatnya tahun politik yaitu pelaksanaan pemilu, telah menyita waktu seluruh anggota DPRD untuk sosialisasi kepada masyarakat.

Sementara itu tugas kedewanan tentu tidak bisa ditinggalkan. Hal ini perlu disampaikan kepada seluruh anggota DPRD agar sesibuk apapun di lapangan agar tetap fokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD Kota Bandarlampung.

“Rapat ini mengingatkan dan menyampaikan kembali agenda-agenda DPRD yang telah ditetapkan agar dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana,” tutur Wiyadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.