KIPRAH.CO.ID– Hari kedua dimulainya kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala daerah masih dilaksanakan oleh Koalisi ARIF (Agus Istiqlal dan Zulqoini Syarif), terhitung sejak Rabu (30/09) hingga Kamis (01/10), yang digelar di Pekon Marang dan Pekon Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, yang dipusatkan ditiga titik.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif yang diusung Partai Nasdem dan PAN dengan nomor urut 03 tersebut telah mendapatkan surat izin Surat tanda terima pemberitahuan (STTP) untuk menggelar kampanye terbatas/tatap muka dengan peserta maksimal 50 orang termasuk tim dan Paslon.
Disampaikan Liaison Officer (LO) Partai NasDem, Windri bahwa STTP yang dikeluarkan Polres Lampung Barat yang diurus selama tujuh hari sebelum masa kampanye digelar dengan banyak persyaratan administrasi yang harus dilengkapi.
“Sebagai LO kaki harus memanfaatkan waktu yang hanya sedikit, untuk membagi titik yang banyak demi terlaksananya kampanye yang bertujuan untuk mensosialisasi Paslon nomor urut 03,” jelas Windri.
“Koalisi ARIF sudah mendapatkan STTP terhitung sejak Rabu 30 September hingga Rabu 7 Oktober 2020 mendatang, terhitung selama delapan hari di 23 titik yakni hanya di Kecamatan Pesisir Selatan,” tambah dia.
Pilkada yang akan digelar pada Rabu 9 Desember 2020 mendatang dengan tahapan Pemilu ditengah pandemi Covid-19 saat ini sangat berbeda pada Pemilu sebelumnya. Seperti halnya kampanye akbar ditiadakan, kampanye terbuka dilaksanakan terbatas dengan peserta maksimal 50 orang sudah termasuk tim dan Paslon.
“Kampanye terbuka terbatas ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19 dengan menyiapkan masker, alat cuci tangan+sabun, serta pengukur suhu, dan peserta wajib menjaga jarak dan menggunakan masker,” pungkas Windri. (Gus)