Pastikan Kelayakan Jelang Mudik, DPRD Lampung Hearing Bersama Panitia Percepatan JTTS

KIPRAH.CO.ID– Untuk memastikan kesiapan dan kelayakan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dapat digunakan untuk pengguna kendaraan saat mudik lebaran, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mengadakan rapat dengar pendapat (Hearing) bersama penitia pelaksana percepatan pembangunan JTTS di Ruang Rapat Komisi IV, Senin (28/5/2018).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mozes Herman, mengatakan berdasarkan hasil rapat, masih terdapat beberapa kendala yang dapat menghambat penggunaan jalan tol pada mudik lebaran.

“Jadi yang kita panggil hari ini dari PT. Hutama Karya, PT. Waskita, dan beberapa stake holder lain yang ikut andil dalam percepatan pembangunan jalan tol ini. Hasilnya masih terdapat beberapa kendala umum, seperti soal pembebasan lahan dan juga kendala teknis seperti soal penerangan dan cor jalan,” kata Mozes.

Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong upaya percepatan pembangunan JTTS agak bisa digunakan saat mudik nantinya. “Mudah-mudahan H-7 lebaran sudah bisa digunakan. Kita masih terus mengupayakan dan mendorong semua pihak agar dapat berpartisipasi penuh. Kalau saat ini belum bisa digunakan,” tegasnya.

Sementara itu, mewakili PT. Waskita, Manager Teknis Pelaksanaan Pembangunan Tol, Edward membenarkan masih terdapat beberapa kendala di lapangan. “Kita masih melakukan koordinasi dengan Dirlantas Polda Lampung terkait keamanan penggunaan jalan tol, nanti setelah ada hasil uji baru bisa saya sampaikan kembali,” ucapnya.

Edward menjelaskan, meski memilik 4 ruas, jalur yang bisa digunakan untuk mudik dan balik nantinya hanya 1 jalur. “Jadi kegunaannya pada mudik nanti adalah untuk menghindari dan mengurai kemacetan. Rest area pasti kita siapkan. Nanti H-7 sudah ada kabar valid soal ini,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *