Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Abdullah Surajaya mengaku geram terkait pemadaman listrik beberapa lalu. Sebab, saat disinggung soal kompensasi, tidak dijawab secara pasti.
“Kami sudah bertanya, soal kompensasi pemadaman. Tapi, tidak dijawab secara pasti,” tegasnya saat rapat dengar pendapat bersama PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung. Di ruang rapat komisi. Selasa (11/06/2024).
Sementara, Kepala PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, Sugeng mengaku terkait kompensasi, pihaknya masih menunggu tim investigasi yang diturunkan pusat.
“Soal itu, sudah dibuat tim investigasi. Akan dipelajari. Dan kita masih menunggu hasilnya,” kata Sugeng.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni mengatakan, pemanggilan pihak PLN oleh Komisi IV sebagai Mitra kerja, untuk mempertanyakan, menyelesaikan, persoalan pemadaman listrik pada minggu lalu.
“Rapat ini, tidak selesai disini. Akan kita lanjutkan minggu depan dengan melibatkan pihak eksekutif, akan dilanjutkan bersama Pemprov, dan akan dibahas lebih mendalam,” tegasnya.