Pembahasan Raperda Pelestarian Adat Istiadat dan Budaya Lampung Masuk Finalisasi

KIPRAH.CO.ID– Pembahasan Raperda Pelestarian Adat Istiadat dan Budaya Lampung memasuki finalisasi. Demikian terungkap dalam yang berlangsung di Ruang Lobby DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (5/9/2018).

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Jauhari (F Gerindra), dihadiri anggota Pansus yaitu Muchlas Ermanto Bastari (PKS), Abdul Salim (PAN), Nany Mayasari (Nasdem) dan Pebriani Piska (Demokrat). Hadir pihak lainnya dari Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Bagian Hukum, Pengurus MPAL Kota Bandarlampung, dan Tenaga Ahli Pansus.

Menurut Jauhari, beberapa hal yang cukup penting sudah mendapat kesepakatan bersama. Diantaranya tugas pemerintah daerah dalam membina adat istiadat dan Budaya Lampung.

“Paling tidak ada delapan tugas yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah, yaitu melaksanakan pesta kesenian secara berkala, pagelaran kesenian pada acara-acara tertentu yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemutaran lagu-lagu Lampung di hotel dan restoran, kegiatan yang berfungsi sebagai sarana media apresiasi, lomba kesenian Lampung, lomba pencak silat Lampung, mempromosikan misi kebudayaan di dalam dan luar negeri dan memberikan penghargaan kepada seniman dan budayawan Lampung,” tutur Jauhari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *