KIPRAH.CO.ID– Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H.,M.H memimpin Rapat Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 dan Pelaksanaan 2022, di Gedung KONI Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat (24/6/2022).
Bupati Pesisir Barat memaparkan, bahwa Pemda Pesisir Barat memberikan pelayanan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, seperti manajemen aset daerah dan optimalisasi pajak daerah.
Sementara dihadapan Bupati, KPK menyampaikan tentang apa saja yang telah dilaksanakan, seperti MCP tahun 2021, rekomendasi perbaikan, dan program tahun 2022.
Diakhir paparannya , Bupati berharap hasil pertemuan dengan KPK, kinerja Pemda Pesisir Barat akan lebih baik lagi. ” Mudah-mudahan Pesisir Barat terbebas dari perangkap korupsi. Kami berharap KPK tidak bosan memberikan arahan dan masukkan. Begitu juga para pegawai atau pejabat Pesisir Barat agar senantiasa untuk selalu mematuhi aturan-aturan yang telah diberikan KPK,” ucap Bupati.
Usai rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah kepada Bupati Pesisir Barat.
Turut hadir dalam acara rapat tersebut, Plt Sekda Jalalludin , Asisten 1 Pemerintah dan Kesra Audi Marpi, Plt Asisten Administrasi Umum, Jon Edward, Kepala Bappeda Syaipullah Amir, serta Pejabat Tinggi Pratama lainnya ,Pejabat Administrator, Pejabat Pelaksana, Pengawas dan Tim KPK RI. (Gus)