KIPRAH.CO.ID– Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam dan luar negeri, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar) berupaya membentuk Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas III Kotabumi di Negeri Para Sai Batin dan Ulama.
Upaya pembentukan kantor Imigrasi kelas III itu ditandai dengan pertemuan pihak Pemkab Pesibar ke Kantor Imigrasi Kotabumi yang di wakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pesibar Tedi Zadmiko, didampingi Kepala Badan Kesbangpol Nurman Hakim.
Menurut Tedi, Bupati Pesibar sangat konsen terhadap pembentukan UKK Imigrasi Kotabumi di Pesibar. Karena selain untuk efektifitas pelayanan terhadap masyarakat, juga untuk memudahkan pemantauan terhadap warga negara asing (WNA).
Dimana, sambung Tedi, Kabupaten Pesibar merupakan salah satu tujuan para wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan alamnya, diantaranya Pantai Tanjung Setia, Labuhan Jukung dan Pantai Pulau Pisang, serta beberapa lokasi wisata religius lainya.
Lebih lanjut, Tedi mengungkapkan bahwa dalam kesempatan audiensi di Kantor Imigrasi Kelas III tersebut, pihaknya diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotabumi Bahtiar beserta jajaran di ruang Aula Kantor Imigrasi Kotabumi pada Senin 3 September 2018.
Saat dialog, terungkap bahwa Pemkab Pesibar telah mempersiapkan beberapa sarana pendukung, antara lain gedung untuk kantor yang pada saat ini telah mencapai 85 persen, sumber daya manusia PNS Gol II berjumlah 12 orang, pemasangan listrik 33 Kwh, dan pemasangan jaringan internet.
“Hasil audiensi kita dengan Imigrasi kelas III Kotabumi mendapat respon yang cukup baik. Mudah-mudahan tidak akan lama lagi Pesibar memiliki kantor UKK Imigrasi,” terang Tedi. (R Gustian)